TOKUTEI GINOU



 

 

Program baru penerimaan tenaga kerja Jepang yang dimulai tanggal 1 April 2019 bernama Tokutei Ginou (TG) membuka lembaga penerima secara luas, tidak lagi dikuasai oleh lembaga amakudari Jepang.

Sebelumnya, hanya Ginou Jissuusei (GJ) lembaga amakudari saja seperti Jicwels Jitco yang menjadi lembaga penerima bagi tenaga pemagang yang masuk ke Jepang.

Lembaga amakudari adalah lembaga swasta yang dibentuk kementerian pemerintah untuk menampung para pejabat pemerintah yang pensiun agar tidak "kaget" dalam masa post powernya setelah pensiun sebagai pejabat di Jepang.

Lembaga pendukung juga bebas siapa pun bisa mendaftarkan diri ke pemerintah dan akan diperiksa semuanya mengenai sejarah penerimaan tenaga kerja yang pernah dilakukannya.

Kalau ada yang jadi ilegal dalam lima tahun terakhir ini, lembaga tersebut pasti ditolak pemerintah.

SAAT INI LPK YUME INDONESIA telah membuka kesempatan untuk teman-teman yang ingin bekerja ke Jepang dengan Visa Tokutei Ginou 

Tokutei Ginou sacara harfiah memiliki arti Specific Technical Skill Visa atau Visa Kerja Keahlian Khusus, sekarang lebih dikenal dengan Visa TG/SSW.

   Pemegang visa SSW dapat bekerja diperusahaan Jepang dengan hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja Jepang.

SSW / TG ada 2 tipe yaitu :

SSW / TG tipe 1

1.    Lulus ujian kompetensi bahasa(JFTA2/N4) dan keterampilan level menengah.

2.     Ijin tinggal sampai 5 tahun.

3.     Tidak boleh membawa anggota keluarga.

4.     Eks magang dapat memperoleh status ini tanpa ujian(Dengan bidang yang sama pada saat magang).

5.    Dapat pindah tempat bekerja

SSW / TG tipe 2

1.    Lulus ujian kompetensi tingkat ahli dibidang yang sama SSW 1

2.     Ijin tinggal dapat terus diperpanjang selama masih bekerja.

3.     Dapat membawa anggota keluarga inti.

4.     Dapat berpindah tempat kerja.

VISA KERJA SSW/ TG DIBUKA UNTUK BEKERJA DI 14 SEKTOR YAITU :

1.     Care Worker / Perawat Lansia

2.     Building Cleaning Management/Pembersihan Gedung

3.     Machune parts & Tooling / Suku Cadang Mesin & Perkakas.

4.     Industrial Machinery Industry / Industri Mesin

5.     Electric, Electronics & Information Industries / Listrik,Elektronik dan Industri Informasi.

6.     Construction Industry / Industri Kontruksi.

7.     Shipbuilding & Ship Machinery Industry / Industri Pembuatan Kapal & Permesinan Kapal.

8.     Automobile Repair & Maintenance / Perbaikan & Pemeliharaan Mobil

9.     Aviation Industry / Industri Penerbangan.

10.  Accommodation Industry / industry Akomodasi.

11.  Agriculture  / Pertanian.

12.  Fishery & Aquacultur / Perikanan & Budidaya.

13.  Manufaktur of Food & Beverages / Pengolahan Makanan & Minuman.

14. Food Servis Industry / Restoran

Dari 14 sektor diatas baru ada beberpa sector yang ujiannya dilaksanaknan di Indonesia diantaranya : 

1.     Agriculture(Pertanian)

2.     Manukfaktur of Food & Beverages(Pengolahan Makanan&Minuman)

3.     Food Servis Industry(Restoran), dan

4.     Care Worker(Perawat Lansia).

   Bagi kalian yang ingin mengikuti ujian SSW atau TG , perlu di perhatikan syarat – syaratnya, karena ada syarat wajib bagi pemula dan yang sudah ex jepang yang harus dimiiki yaitu :

 Syarat utama SSW / Tokuteiginou Visa untuk Pemula :

1.     Usia minimal 18 tahun , pendidikan minimal lulusan SMA dan sederajat.

2.     Lulus JLPT N4 atau JFT-Basic A2

3.     Lulus Skill Test/Tes Bidang

4.  Lulus Interview Dengan Kaisha/User Jepang

5. Lulus Medical Check-Up

Syarat Utama SSW/Tokuteiginou Visa untuk ex Magang :

1.     Usia maksimal 35 tahun

2.     Tidak Perlu JLPT N4/JFT-BasicA2 (Jika ada lebih baik)

3.     Senmonkyu/Sankyuu(Sertifikat Skill)/Hyoukachoushou(Catatan dari perusahaan waktu magang)

4.     Paspor Lama dan Cv pada saat magang di Jepang.

5.     Lulus Interview Dengan Kaisha/User Jepang

6.  Lulus Medical Check-Up 

Untuk Formulir Pendaftaran Silahkan Download Disini http://www.sekolahkejepang.com/downloads.html 


BERITA TERBARU